Al-Hasyr (Pengusiran) Ayat 5

Bacaan

TopikKebijaksanaan dalam Penaklukan (Ayat 5-7)

مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ

(59:5) Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu terjadi) dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun saat Nabi memerintahkan penebangan dan pembakaran kebun kurma produktif milik Bani Nadhir agar mereka menyerah. Kaum Yahudi mengejeknya sebagai tindakan perusakan bumi, dan umat Islam sempat terpecah pendapatnya, sehingga Allah menurunkan ayat ini untuk membenarkan tindakan tersebut. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Bani an-Naýìr, salah satu klan dalam masyarakat Yahudi di Madinah, dikenal suka berbuat onar dan melanggar kesepakatan dengan Nabi. Merekapun dipaksa meninggalkan Madinah dan tanaman-tanaman mereka pun dibakar. Berkaitan dengan hal inilah Allah menurunkan ayat di atas. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Cacat Logika

(59:5): Special Pleading - Menciptakan rasionalisasi teologis untuk melegalkan taktik bumi hangus (menebang pohon kurma produktif milik lawan) sebagai "izin Tuhan demi menghinakan musuh", di saat etika perang biasa mungkin melarangnya.

Moral

(59:5): Melegitimasi taktik bumi hangus dalam peperangan dengan mengizinkan penebangan dan perusakan pohon-pohon kurma milik musuh demi memberikan "kehinaan". Perusakan lingkungan hidup dieksploitasi secara sadar sebagai senjata psikologis.

Sains

S59:5 menyatakan penebangan pohon kurma milik Bani Nadhir dilakukan atas izin Allah—secara ekologis, penebangan pohon kurma yang sudah tua memerlukan waktu puluhan tahun untuk tumbuh kembali. Al-Quran menjustifikasi taktik perang yang merusak lingkungan (scorched earth) sebagai tindakan ilahi, bertentangan dengan prinsip kelestarian alam yang dianjurkan hadis.

Kontradiksi

Kontradiksi: S59:5 mengizinkan penebangan pohon kurma musuh—namun hadis Nabi (riwayat Abu Bakar) melarang penebangan pohon dalam perang ('la taqtha'u syajaran mutsmirah'). Ayat Al-Quran dan hadis Nabi sendiri saling bertentangan tentang kebolehan merusak tanaman dalam perang.