Bacaan
TopikPengantar tentang Permasalahan Zihar (Ayat 1-4)
الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
(58:2) Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun melanjutkan hukum dari kisah Khawlah sebelumnya. Suaminya (Aws bin As-Samit) diberi keringanan hukuman kafarat zhihar secara bertahap oleh Nabi (karena tidak sanggup memerdekakan budak maupun berpuasa dua bulan), hingga akhirnya ia dibantu oleh Nabi dan istrinya untuk memberikan makan kepada 60 orang miskin.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

