Bacaan
TopikKeadilan Allah dan Konsekuensi Perbuatan (Ayat 21-23)
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
Apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu mengira bahwa Kami akan memperlakukan mereka seperti orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, yaitu sama dalam kehidupan dan kematian mereka? Alangkah buruknya penilaian mereka itu.
Logical Fallacy
(45:21): False dilemma (Pilihan semu) - Memaksakan dikotomi ekstrem yang tidak masuk akal: menganggap orang yang menolak iman secara otomatis disamakan dengan "orang-orang yang melakukan kejahatan". Ini mendelegitimasi fakta bahwa orang bisa saja tidak beriman namun memiliki moralitas kemanusiaan yang tinggi.
Contradiction
Kontradiksi empiris: S45:21 menegaskan orang yang berbuat baik dan jahat tidak akan sama (implikasinya di dunia dan akhirat)—namun realitas empiris menunjukkan orang jahat sering makmur dan orang baik sering menderita. Al-Quran menyelesaikan ini dengan menunda keadilan ke akhirat, namun ini tidak dapat diverifikasi.

