Bacaan
TopikPerjanjian Para Nabi dan Eksklusivitas Islam
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
(3:91) Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong.
Cacat Logika
Ancaman sebagai pengganti bukti (argumentum ad baculum). Dinyatakan tebusan sepenuh bumi berupa emas pun tidak akan diterima. Gambaran itu menutup semua jalan keluar, tapi tidak menambah keterangan tentang perkara yang diperselisihkan.
Moral
(3:91): Tebusan sepenuh bumi emas tidak akan diterima bagi yang kafir — absolutisme teologis yang menolak semua bentuk penebusan selain iman.