Bacaan
TopikManipulasi Ahli Kitab dan Batas Otoritas Keagamaan
وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا ۗ أَيَأْمُرُكُمْ بِالْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
(3:80) dan tidak (mungkin pula baginya) menyuruh kamu menjadikan para malaikat dan para nabi sebagai Tuhan. Apakah (patut) dia menyuruh kamu menjadi kafir setelah kamu menjadi muslim?
Cacat Logika
Kemustahilan yang ditetapkan, bukan ditunjukkan. Ditambahkan bahwa tidak mungkin pula ia menyuruh menjadikan malaikat dan nabi sebagai tuhan. Penutupnya pertanyaan retoris, yang bentuknya sudah memuat jawabannya.