Bacaan
TopikTanggung Jawab Individu (Ayat 18-23)
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۗ إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ ۚ وَمَنْ تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا يَتَزَكَّىٰ لِنَفْسِهِ ۚ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesunggunya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya709) dan mereka yang melaksanakan salat. Barangsiapa yang menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah lah tempat kembali.
Catatan Depag
*709) Sebagian mufasir menafsirkan bil gaib dalam ayat ini ialah ketika orang-orang itu sendirian tanpa melihat orang lain atau dilihat.
Contradiction
Kontradiksi Beban Dosa: Ayat ini menegaskan 'jiwa yang berat (dosanya) tidak dapat meminta tolong kepada jiwa lain untuk menanggung bebannya' — bertentangan dengan 16:25, 29:13 yang menyatakan pemimpin sesat menanggung dosa pengikutnya.

