Bacaan
TopikKetidakberdayaan Sembahan Selain Allah (Ayat 22-23)
وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ ۚ حَتَّىٰ إِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ ۖ قَالُوا الْحَقَّ ۖ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
Dan syafaat (pertolongan) di sisi-Nya hanya berguna bagi orang yang telah diizinkan-Nya (memperoleh syafaat itu). Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata, "Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhanmu?" Mereka menjawab, "(Perkataan) yang benar," dan Dialah Yang Mahatinggi, Mahabesar.698)
Catatan Depag
*698) Ayat ini menerangkan bahwa pemberian syafaat (pertolongan) hanya dapat berlaku dengan izin Allah. Orang-orang yang akan diberi izin memberi syafaat dan orang-orang yang akan mendapat syafaat merasa takut dan harap-harap cemas atas izin Allah.

