Bacaan
TopikHubungan Keluarga dan Keimanan (Ayat 4-6)
مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ ۚ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللَّائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ ۚ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ ۖ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ
(33:4) Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar664 itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menujukkan jalan (yang benar).
Catatan Depag
*664) Zihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku," atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun sebagai tanggapan atas kaum munafik yang menuduh Rasulullah mempunyai dua hati: satu hati bersama sahabatnya, dan satu hati bersama kaum munafik. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

