Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan keengganan kaum Yahudi untuk berhukum dengan Taurat. Nabi mengajak mereka berhukum pada Kitab Allah saat berdebat (atau saat mengadili kasus zina di Khaibar), namun mereka justru menolaknya dan meminta pendeta mereka saja yang memutuskan.
TopikTuduhan kepada Ahli Kitab: Manipulasi Kitab dan Impunitas
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَىٰ كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ
Tidaklah engkau memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian Kitab (Taurat)? Mereka diajak (berpegang) pada Kitab Allah untuk memutuskan (perkara) di antara mereka. Kemudian sebagian dari mereka berpaling seraya menolak (kebenaran).
Logical Fallacy
Begging the question — orang yang diberi 'bagian dari kitab' diminta merujuk ke kitab Allah sebagai arbiter — lingkaran argumentasi.
Contradiction
(3:23): Sebagian Ahli Kitab berpaling dari kitab Allah — bertentangan dengan klaim bahwa kitab mereka sudah diubah; bagaimana bisa merujuk ke kitab yang sudah diubah?

