Bacaan
TopikTuduhan kepada Ahli Kitab: Manipulasi Kitab dan Impunitas
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَىٰ كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ
(3:23) Tidaklah engkau memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian Kitab (Taurat)? Mereka diajak (berpegang) pada Kitab Allah untuk memutuskan (perkara) di antara mereka. Kemudian sebagian dari mereka berpaling seraya menolak (kebenaran).
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan keengganan kaum Yahudi untuk berhukum dengan Taurat. Nabi mengajak mereka berhukum pada Kitab Allah saat berdebat (atau saat mengadili kasus zina di Khaibar), namun mereka justru menolaknya dan meminta pendeta mereka saja yang memutuskan.
Cacat Logika
Menyerahkan perkara kepada pihak yang sedang berperkara. Mereka diajak berhukum kepada Kitab Allah untuk memutuskan perselisihan. Yang diperselisihkan justru kitab mana yang berlaku, jadi ajakan itu sudah memihak sebelum perkaranya dibuka.
Kontradiksi
(3:23): Sebagian Ahli Kitab berpaling dari kitab Allah — bertentangan dengan klaim bahwa kitab mereka sudah diubah; bagaimana bisa merujuk ke kitab yang sudah diubah?