Bacaan
TopikTuduhan terhadap Wanita Baik-baik (Ayat 23-26)
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
(24:23) Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah561 dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar,
Catatan Depag
*561) Yang dimaksud dengan perempuan-perempuan yang lengah ialah perempuan-perempuan yang tidak pernah sekalipun teringat akan perbuatan yang keji.
Moral
Yang menuduh perempuan baik-baik dilaknat di dunia dan akhirat, dan hukuman dunianya di ayat 4 delapan puluh cambuk ditambah kesaksian ditolak seumur hidup. Perlindungan itu hanya untuk yang disebut muhsanat, perempuan merdeka yang menjaga diri; menuduh budak perempuan tidak masuk aturan ini, dan fikih memang mengecualikannya dari hukuman qadzaf.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

