Qurai

Al-Isra' (Perjalanan Malam) Ayat 33

Bacaan

TopikLarangan Membunuh dan Berbuat Keji (Ayat 31-38)

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

(17:33) Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.473 Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan474 kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.

Catatan Depag

*473) Lihat catatan Al-An'ām (6): 15. 474) Kekuasaan di sini ialah hak ahli waris yang terbunuh atau penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat. Lihat Al-Baqarah (2): 178. dan An-Nisā` (4): 92.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria