Bacaan
TopikKitab Suci dan Pesan Para Rasul (Ayat 32-43)
وَيَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَسْتَ مُرْسَلًا ۚ قُلْ كَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ وَمَنْ عِنْدَهُ عِلْمُ الْكِتَابِ
(13:43) Dan orang-orang kafir berkata, "Engkau (Muhammad) bukanlah seorang Rasul." Katakanlah, "Cukuplah Allah dan orang yang menguasai ilmu Al-Kitab423 menjadi saksi antara aku dan kamu."
Catatan Depag
*423) Ulama-ulama Ahli Kitab yang memeluk Islam.
Kritik
Saksi kedua di ayat ini, orang yang punya ilmu Al-Kitab, tidak dinamai, dan tafsir mengisinya menurut mazhab: Ahlusunah menunjuk Abdullah bin Salam, Syiah menunjuk Ali. Surat ini digolongkan Mekah, sedangkan Abdullah bin Salam baru masuk Islam di Madinah, jadi bacaan Sunni sendiri menuntut ayat ini turun di tempat yang lain dari yang dicatat tradisinya.
Cacat Logika
Perkara ditutup dengan saksi yang tidak bisa dihadirkan. Perselisihan diakhiri dengan menyebut cukuplah Allah menjadi saksi antara kedua pihak. Yang dipakai sebagai penyelesai justru pihak yang keberadaannya sedang diperselisihkan.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

