Bacaan
TopikYusuf Menafsirkan Mimpi di Penjara (Ayat 36-42)
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَمَّا أَحَدُكُمَا فَيَسْقِي رَبَّهُ خَمْرًا ۖ وَأَمَّا الْآخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَأْسِهِ ۚ قُضِيَ الْأَمْرُ الَّذِي فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ
(12:41) Wahai kedua penghuni penjara, "Salah seorang di antara kamu, akan bertugas menyediakan minuman khamar bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi, dia akan disalib, lalu burung memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu tanyakan (kepadaku)."
Sains
Salah satu takwil mimpi menyebut hukuman salib di Mesir pada masa Yusuf. Penyaliban sebagai bentuk hukuman mati baru dikenal jauh kemudian, di Persia lalu Romawi; hukuman mati Mesir kuno berbentuk lain, dan tidak ada catatan penyaliban dari masa itu.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

