Bacaan
TopikSikap Orang-orang Munafik terhadap Jihad (Ayat 49-59)
قُلْ أَنْفِقُوا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَنْ يُتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فَاسِقِينَ
(9:53) Katakanlah (Muhammad), "Infakkanlah hartamu, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun (infakmu) tidak akan diterima. Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang fasik."
Cacat Logika
Pemberian dinilai dari pemberinya (genetic fallacy). Infak mereka dinyatakan tidak akan diterima karena mereka disebut fasik. Nilai pemberian bagi orang yang menerimanya tidak berubah karena siapa yang memberi.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

