Bacaan
TopikBatas Waktu Iman dan Perpecahan Agama
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
(6:159) Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
Cacat Logika
Perbedaan pendapat dinilai sebagai kesalahan. Mereka yang memecah agamanya menjadi golongan-golongan diserahkan urusannya kepada Allah. Perbedaan penafsiran diperlakukan sebagai cacat, bukan sebagai akibat wajar dari keterangan yang bisa dibaca lebih dari satu cara.