Bacaan
TopikPerintah-perintah Moral Allah
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
(6:151) Katakanlah (Muhammad), "Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.328) Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.
Catatan Depag
*328) Yang dibenarkan oleh syariat seperti kisas, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Cacat Logika
Dua ukuran dicampur dalam satu daftar. Larangan membunuh anak dan berbuat keji disatukan dengan larangan mempersekutukan. Yang pertama bisa dinilai siapa pun, yang kedua hanya berlaku di dalam kerangka ini, dan keduanya diberi bobot yang sama.
Moral
Bundling Etika Universal dengan Larangan Spesifik Agama: Menggabungkan prinsip etis yang dapat berdiri sendiri (jangan bunuh anak, jangan berzina) dengan larangan keagamaan spesifik menyiratkan bahwa etika universal memerlukan validasi agama ini.