Bacaan
TopikKetentuan Ilahi tentang Makanan dan Ternak
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Dan untuk orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku,327) dan Kami haramkan untuk mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
Catatan Depag
*327) Yang dimaksud dengan hewan berkuku di sini ialah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian mufasir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti: kuda, keledai dan lain-lain.
Logical Fallacy
Special Pleading Fallacy: Pengharaman yang lebih ketat untuk orang Yahudi dijelaskan sebagai 'hukuman atas kezaliman mereka' — standar berbeda diterapkan tanpa kriteria konsisten.
Moral Concern
(6:146): Melegalkan hukuman kolektif dan pendisiplinan lintas generasi kepada orang Yahudi dengan mengharamkan makanan baik (hewan berkuku serta lemak sapi dan domba) semata-mata sebagai instrumen pembalasan dendam atas kedurhakaan masa lalu.

