Bacaan
TopikHukum Makanan dan Larangan Syar'i
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
(6:121) Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun untuk menepis keraguan umat Islam akibat provokasi kaum Majusi Persia dan musyrikin Quraisy. Orang-orang musyrik mengejek umat Islam dengan berkata, "Aneh sekali kalian ini, hewan yang kalian bunuh (sembelih) sendiri kalian halalkan, tapi hewan yang dibunuh langsung oleh Allah (bangkai) justru kalian haramkan!".
Cacat Logika
Rangkaian akibat yang melompat (slippery slope). Memakan daging tanpa penyebutan nama Allah disebut kefasikan, lalu disambung bahwa menuruti pembantahnya menjadikan seseorang musyrik. Perpindahan dari soal makanan ke soal keyakinan tidak diterangkan langkahnya.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

