Al-Qasas (Kisah-Kisah) Ayat 81

Bacaan

TopikKisah Qarun (Ayat 76-84)

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ

(28:81) Maka Kami benamkan dia (Karun) bersama rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya satu golongan pun yang akan menolongnya selain Allah, dan dia tidak termasuk orang-orang yang dapat membela diri.

Cacat Logika

Argumentum ad baculum (Appeal to force) - Konflik teologis/sosial dengan Karun tidak dimenangkan melalui superioritas logika, melainkan diselesaikan secara paksa dan mematikan dengan membenamkan tubuh serta hartanya ke dalam bumi.

Moral

(28:81): Menjatuhkan hukuman mati yang sangat ekstrem dengan membenamkan Karun beserta seluruh rumah dan hartanya ke dalam bumi. Menghukum seseorang dengan bencana fatal semata-mata karena ia sombong atas pencapaian ilmu dan kekayaan pribadinya adalah bentuk eskalasi hukuman yang sangat kejam dan tidak proporsional.

Sains

Klaim Allah membenamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi — peristiwa 'ditelan bumi' sebagai hukuman ilahi tidak memiliki korespondensi geologis; amblesan (sinkhole) natural terjadi karena proses geologi, bukan sebagai tindakan hukuman transenden yang tepat sasaran.