An-Nur (Cahaya) Ayat 9

Bacaan

TopikHukum tentang Zina dan Tuduhan Palsu (Ayat 2-10)

وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

(24:9) dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (istri), jika dia (suaminya) itu termasuk orang yang berkata benar.

Cacat Logika

Risk Shifting onto the Accused: Beban sumpah terakhir diletakkan pada perempuan yang dituduh — jika dia bersumpah dan suami benar, dia menanggung 'kemurkaan Allah.' Sistem ini menciptakan tekanan psikologis ekstrem pada korban tuduhan.

Moral

Psychological Coercion through Divine Wrath: Ancaman 'kemurkaan Allah' pada sumpah terakhir perempuan berfungsi sebagai tekanan psikologis yang bisa memaksa perempuan mengaku hal yang tidak dilakukannya demi menghindari konfrontasi spiritual.