Bacaan
TopikTentang Ka'bah dan Ibadah Haji (Ayat 25-33)
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
(22:30) Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (Ḥurumāt),544 maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.
Catatan Depag
*544) Arti yang terhormat (Ḥurumāt) pada ayat ini ialah bulan haram (Muharam, Rajab, Zulkaidah, Zulhijah), tanah haram, dan maqam Ibrahim.
Kritik
Larangan berkata dusta, qawl al-zur, muncul di tengah rangkaian aturan haji dan memutus alurnya. Letaknya dibaca sebagai koreksi atas rumusan talbiyah yang dipakai peziarah sebelum Islam, jadi yang dilarang bukan dusta pada umumnya melainkan bacaan yang lama.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

