Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun sebagai perumpamaan. Pendapat pertama menyebut ini perbandingan antara Hisyâm bin 'Amr yang dermawan dengan budaknya Abu'l-Jawza' yang pelit melarangnya bersedekah. Pendapat kedua menyebut ini perbandingan antara Utsman bin Affan yang selalu di jalan lurus dengan Usayd bin Abi al-'Ash yang tidak bisa berbuat kebaikan apa pun.
TopikKeadilan Sosial dan Persamaan (Ayat 71-76)
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ ۖ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ ۙ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Dan Allah (juga) membuat perumpamaan, dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia di suruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus?
Moral Concern
(16:76): Perumpamaan orang bisu dan orang yang memerintahkan keadilan — penggunaan disabilitas (bisu) sebagai metafora pejorasi untuk ketidakbergunaan.
Contradiction
QS 16:75-76 membandingkan hamba sahaya (budak) yang tidak berdaya dengan orang merdeka. Perumpamaan ini menggunakan dan melegitimasi institusi perbudakan sebagai kondisi 'alami'. Bertentangan dengan nilai kesetaraan manusia dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang diklaim Al-Quran sendiri di QS 4:1.

