Bacaan
TopikKeadilan Sosial dan Persamaan (Ayat 71-76)
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ ۖ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ ۙ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
(16:76) Dan Allah (juga) membuat perumpamaan, dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia di suruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus?
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun sebagai perumpamaan. Pendapat pertama menyebut ini perbandingan antara Hisyâm bin 'Amr yang dermawan dengan budaknya Abu'l-Jawza' yang pelit melarangnya bersedekah. Pendapat kedua menyebut ini perbandingan antara Utsman bin Affan yang selalu di jalan lurus dengan Usayd bin Abi al-'Ash yang tidak bisa berbuat kebaikan apa pun.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

