Bacaan
TopikPengampunan Allah dan Keadilan-Nya (Ayat 60-63)
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekali pun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.
Moral Concern
(16:61): Menyatakan secara misantropis (membenci manusia) bahwa jika Tuhan menghukum manusia karena kezalimannya, tidak akan ada satu pun makhluk melata yang dibiarkan hidup di bumi. Pandangan ini mendevaluasi kemanusiaan dengan melabeli hakikat manusia sedemikian rusaknya sehingga secara default pantas dimusnahkan secara total.
Contradiction
(16:61): 'Jika Allah menghukum manusia karena kezhalimannya, niscaya tidak ada yang tertinggal di bumi' — bertentangan dengan klaim bahwa Allah menghukum umat-umat terdahulu secara total (banjir Nuh, kaum Lut, dll.).

