Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun memberikan larangan keras kepada Nabi Muhammad SAW dan kaum mukminin untuk memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik yang telah meninggal. Ayat ini turun setelah Nabi berjanji akan terus memohonkan ampun untuk pamannya, Abu Thalib, yang meninggal dalam keadaan tetap memilih agama nenek moyangnya. Riwayat lain menyebutkan ini turun saat Nabi menangis di makam ibunya, Aminah. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ayat ini turun untuk menegur Nabi yang masih saja mendoakan dan beristigfar untuk pamannya, Abù Íàlib, yang wafat dalam keadaan tidak beriman. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
TopikMasjid Dhirar dan Jual Beli dengan Allah (Ayat 107-118)
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat-(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.

