Bacaan
TopikSikap Orang-orang Munafik terhadap Jihad (Ayat 49-59)
وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
(9:58) Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun berkenaan dengan seorang pria bernama Dhu Khuwaysirah (Hurqus bin Zuhayr, tokoh cikal-bakal Khawarij) yang memprotes dan menuduh Nabi Muhammad SAW bertindak tidak adil dalam pembagian harta sedekah/rampasan perang. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ketika Rasulullah sedang membagi sedekah, seorang pria dari Bani Tamim bernama ‘Abdullàh bin Žul-Khuwaiêirah tidak puas dan melakukan protes. Ia merasa Rasulullah telah berbuat curang dan tidak adil. Itulahkejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat di atas. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Cacat Logika
Keberatan dijawab dengan menilai pengadunya (ad hominem). Keluhan tentang pembagian zakat dijawab dengan menyebut pengeluh cuma senang kalau dapat bagian. Isi keluhannya, yaitu adil tidaknya pembagian, tidak diperiksa sama sekali.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

