Bacaan
TopikPerang Hunain dan Ketegangan dengan Ahli Kitab (Ayat 25-35)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
(9:28) Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini.371 Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Catatan Depag
*371) Tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufasir ialah kaum musyrikin tidak boleh masuk daerah haram, baik untuk keperluan haji dan umrah atau untuk keperluan yang lain, setelah tahun 9 Hijriah.
Cacat Logika
Sifat yang dilekatkan ke golongan (hasty generalization). Orang musyrik disebut najis, sebagai keterangan tentang keadaan mereka, bukan tentang perbuatan tertentu. Sekali sebutan itu berdiri, cakupannya jatuh pada siapa pun yang lahir di kelompok itu.
Moral
Orang musyrik disebut najis dan dilarang mendekati Masjidilharam. Sebutan kotor yang dilekatkan pada manusia karena keyakinannya jadi dasar pemisahan ruang, dan sampai sekarang Mekah tertutup bagi orang yang bukan Muslim.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

