Bacaan
TopikDasar Pemisahan antara Kaum Beriman dan Musyrikin (Ayat 16-24)
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
(9:19) Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun saat beberapa sahabat (termasuk Ali bin Abi Thalib dan Abbas) saling membanggakan amalan mereka di dekat mimbar Nabi pada hari Jumat. Ada yang membanggakan tugas memberi minum jemaah haji, ada yang membanggakan pemeliharaan Ka'bah, sementara Ali menegaskan bahwa berjihad di jalan Allah jauh lebih utama. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ayat ini turun berkenaan dengan sebagian umat Islam yang menganggap melayani jamaah haji dan memakmurkan Masjidilharam sebagai amal yang paling utama sehingga tidak perlu lagi ditambah dengan amal yang lain. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Cacat Logika
Perbandingan dengan ukuran yang dipilih sepihak. Memberi minum jemaah haji dan mengurus Masjidilharam dinyatakan tidak sebanding dengan beriman dan berjihad. Ukuran yang dipakai untuk menimbang kedua pekerjaan itu ditetapkan oleh pihak yang menuntut yang kedua.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

