At-Taubah (Pengampunan) Ayat 10

Bacaan

TopikAlasan Pembatalan Perjanjian (Ayat 7-15)

لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ

(9:10) Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Cacat Logika

Overgeneralization: Menggeneralisasi bahwa seluruh kelompok musyrik 'tidak memelihara hubungan kekerabatan' dengan orang mukmin — tuduhan kolektif tanpa diferensiasi individual.

Moral

Dehumanisasi Kolektif: Menyatakan bahwa sekelompok orang secara keseluruhan tidak menghormati ikatan darah dan perjanjian adalah bentuk dehumanisasi yang memudahkan justifikasi kekerasan terhadap mereka.