Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun sebagai teguran kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakr terkait nasib para tawanan Perang Badar. Nabi lebih memilih saran Abu Bakr untuk menerima tebusan agar mereka bisa hidup dan diharapkan masuk Islam, ketimbang saran Umar bin Khattab yang mengusulkan agar semua tawanan itu dieksekusi mati. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Terkait tawanan Perang Badar, Rasulullah setuju dengan Abù Bakr untuk memaafkan dan membebaskan mereka dengan tebusan. Beliau kurangsetuju dengan pendapat ‘Umar yang meminta beliau menghukum matimereka. Ayat ini kemudian turun untuk menguatkan pendapat ‘Umar. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
TopikTawanan Perang dan Harta Rampasan (Ayat 67-71)
لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil.

