Bacaan
TopikTawanan Perang dan Harta Rampasan (Ayat 67-71)
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(8:67) Tidaklah pantas, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun sebagai teguran kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakr terkait nasib para tawanan Perang Badar. Nabi lebih memilih saran Abu Bakr untuk menerima tebusan agar mereka bisa hidup dan diharapkan masuk Islam, ketimbang saran Umar bin Khattab yang mengusulkan agar semua tawanan itu dieksekusi mati. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ketika paman Rasulullah êallallàhu ‘alaihi wasallam, al-‘Abbàs bin ‘Abdul-Muííalib, ditawan oleh pasukan muslim bersama beberapa pasukan kafir lainnya, beliau meminta pendapat para sahabat mengenai apa yang harusdilakukan kepada para tawanan itu; dibunuh ataukah dibebaskan dengantebusan. Pada akhirnya beliau memilih pendapat kedua. Demikianlah latar belakang turunnya ayat di atas. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Moral
Nabi ditegur karena mengambil tawanan sebelum melumpuhkan musuh di bumi. Yang ditegur justru pilihan menahan orang hidup-hidup, dan yang dituntut lebih dulu membunuh sebanyak mungkin.
Kontradiksi
Kontra 8:70 dan 47:4. Ayat ini menegur pengambilan tawanan sebelum musuh dilumpuhkan, sedangkan 8:70 sudah membicarakan nasib tawanan yang ada dan 47:4 membolehkan menahan lalu membebaskan atau menebus mereka.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

