Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun sebagai teguran kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakr terkait nasib para tawanan Perang Badar. Nabi lebih memilih saran Abu Bakr untuk menerima tebusan agar mereka bisa hidup dan diharapkan masuk Islam, ketimbang saran Umar bin Khattab yang mengusulkan agar semua tawanan itu dieksekusi mati. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ketika paman Rasulullah êallallàhu ‘alaihi wasallam, al-‘Abbàs bin ‘Abdul-Muííalib, ditawan oleh pasukan muslim bersama beberapa pasukan kafir lainnya, beliau meminta pendapat para sahabat mengenai apa yang harusdilakukan kepada para tawanan itu; dibunuh ataukah dibebaskan dengantebusan. Pada akhirnya beliau memilih pendapat kedua. Demikianlah latar belakang turunnya ayat di atas. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
TopikTawanan Perang dan Harta Rampasan (Ayat 67-71)
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidaklah pantas, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Moral Concern
(8:67): Mencegah sikap belas kasih dalam perang dengan menegur nabi yang mengambil tawanan, menuntut agar pembantaian massal dilakukan terlebih dahulu untuk "melumpuhkan musuhnya di bumi" sebelum memikirkan tawanan.
Contradiction
QS 8:67 melarang Nabi mengambil tawanan sebelum 'mengalahkan musuh di bumi'. QS 8:70 langsung menyatakan jika tawanan berbuat baik Allah akan memberikan yang lebih baik dari yang diambil. Kontradiksi: ayat 67 melarang tawanan tapi ayat 70 sudah membahas nasib tawanan yang ada — menunjukkan larangan yang tidak konsisten dengan realitas yang dihadapi.

