Bacaan
TopikPerintah Ketaatan dan Larangan Berpaling (Ayat 20-25)
وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لَأَسْمَعَهُمْ ۖ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ
(8:23) Dan sekiranya Allah mengetahui ada kebaikan pada mereka, tentu Dia jadikan mereka dapat mendengar.361) Dan jika Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka berpaling, sedang mereka memalingkan diri.
Catatan Depag
*361) Pengandaian dalam ayat ini bukan berarti Allah tidak tahu, tetapi Allah Mahatahu bahwa pada mereka tidak ada kebaikan.
Logical Fallacy
Divine Determinism yang Merusak Akuntabilitas: 'Sekiranya Allah mengetahui ada kebaikan pada mereka, tentu Dia jadikan mereka mendengar' — jika Allah yang menentukan siapa bisa mendengar kebenaran, bagaimana manusia bisa bertanggung jawab atas ketidakimanan mereka?
Contradiction
Kontradiksi Free Will: Klaim bahwa Allah memilih siapa yang bisa 'mendengar' kebenaran secara langsung bertentangan dengan doktrin bahwa manusia bebas memilih iman atau kufur dan bertanggung jawab atas pilihannya.

